TANTANGAN GURU PASCA PANDEMI COVID-19

    Pendidikan merupakan salah satu fokus pemerintah yang sangat diperhatikan dalam upaya membangun serta mempersiapkan masa depan generasi penerus bangsa guna tercapainya Indonesia emas 2045. Dalam praktiknya dilapangan  pendidikan perlu melibatkan banyak komponen yang perlu berjalan secara dinamis, harmonis dan, sinergi. diantara komponen tersebut adalah wali murid, komite sekolah, pengawas sekolah, peserta didik, pemerintah dan tentunya pelaksana tugas pendidikan disekolah yaitu Guru. 

      Menurut UU Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. dari pengertian tersebut diketahui bahwa peran guru bukan hanya berurusan dengan kebutuhan siswa ketika didalam kelas, akan tetapi peran lainnya juga perlu dilakukan ketika siswa selesai melaksanakan kegiatan belajar mengajar dikelas. 



        Praktik belajar mengajar dalam dunia pendidikan pada mulanya dilakukan secara langsung melalui tatap muka yang dilakukan oleh peserta didik bersama dengan guru didalam kelas atau ruang tertentu. belajar mengajar dalam satu rombongan belajar atau perkelas biasanya dipimpin oleh satu orang guru dan diikuti oleh beberapa siswa dengan pelaksanaan berpedoman pada jadwal yang telah disusun oleh penyelenggara sekolah yang disahkan berdasarkan mufakat sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman pelaksanaan belajar mengajar ditiap jenjang pendidikan. 

       Akan tetapi munculnya wabah Covid-19 telah mengubah metode belajar yang sudah digunakan dari dahulu. perubahan tersebut berupa penerapan pembelajaran dengan metode dalam jaringan ( daring). penerapan metode daring dilakukan dengan memanfaatkan media gawai atau perangkat komputer yang terkoneksi dengan internet sehingga memungkinkan tejadinya interaksi antara guru dan peserta didik dalam berbagi informasi atau konsultasi terkait materi yang didalami oleh peserta didik secara tertulis, atau visual. 

           Metode belajar daring yang dilakukan oleh guru dan siswa  selain dengan menggunakan gawai dan perangkat komputer, dibutuhkan pula aplikasi khusus yang berguna untuk mempermudah peserta didik untuk mengakses tiap informasi yang disampaikan oleh guru yaitu berupa aplikasi belajar. Aplikasi belajar yang digunakan untuk menunjang belajar daring diantaranya yaitu google classroom, edmodo, whatsapp, maupun aplikasi lain yang dibuat oleh institusi resmi yang menaungi pendidikan, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM). Platform merdeka mengajat atau PMM merupakan aplikasi yang dibuat oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

        Penggunaan aplikasi belajar dan juga salah satunya platform merdeka mengajar merupakan terobosan kemendikbudristek dalam menanggulangi risiko loss learning akibat adanya pandemi covid-19. namun nampaknya terobosan tersebut masih cukup berat untuk mendorong antusiasme peserta didik agar selalu belajar dimanapun tempatnya. pasalnya dengan terpautnya jarak guru dan siswa dalam belajar menjadikan guru susah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing peserta didik dirumahnya. hal ini tentu menjadi kesulitan tersendiri bagi guru.


Aziz Royandi, S.Pd. Kepala SMK Telekomunikasi Harapan Kita 

    

 


0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Layanan Mitra

Bagi anda yang ingin berbagi Informasi dan Pengetahuan dengan Memposting tulisan diblog ini Silakan hubungi Penulis pada alamat yang telah disediakan dibawah

Alamat Penulis:

Kab. Brebes Prov. Jawatengah

Jam Aktif Kerja:

Setiap Hari Pukul 07.30 s.d. 15.00

Surat Elektronik

azizroyandi21@gmail.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.