SELAMAT DATANG

DI

LITERASI(K)

Literasi(K) adalah wadah seputar informasi yang bersifat edukasi, ditampilkan dengan visualisasi sederhana, disusun dengan struktur yang mudah dipahami.

Cari Informasi Lebih Banyak Tentang Kami Maju Bersama Kami anda tidak akan rugi

Our Services

Komitmen Kami

Terus melakukan perbaikan dalam tampilan dan layanan yang kami suguhkan.

Read More

Target Kami

Memberikan Layanan informasi untuk masyarakat.

Read More

Perusahaan Kami

Menyuguhkan suatu Informasi yang Akurat.

Ingin Lebih Tahu?

Mitra Kami

Kami hadir ditengah anda untuk memberikan informasi akurat yang dibutuhkan masyarakat tentang hal bersifat positif .

Ingin Lebih Tahu?

ARTIKEL KAMI

CONTOH SK TIM SP2K SMK

CONTOH SK TIM SP2K SMK


                         

                  YAYASAN PENDIDIKAN PENGEMBANGAN ISLAM SITI FATIMAH
              SMK TELEKOMUNIKASI HARAPAN KITA KETANGGUNGAN
NPSN/NSS: 69854763/402032908083

PROGRAM KEAHLIAN : 1. TEKNIK JARINGAN AKSES
2. MULTIMEDIA
3. TEKNIK BISNIS SEPEDA MOTOR

                        Kampus : Jl.Raya Bulakelor-Ketanggunggungan Brebes 52263/Phone: 085786866735
Email: smktelkomharkit@gmail.com

 

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMK TELEKOMUNIKASI HARAPAN KITA

NOMOR : 08/SMK-THK/TIM-STP2K/VII/2022

Tentang :

PENETAPAN TIM SATUAN TUGAS PELAKSANA PEMBINAAN KESISWAAN

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

MENIMBANG      :

: a. Bahwa perlu dibentuk TIM STP2K di sekolah

b. Bahwa Penanggung Jawab TIM STP2K di sekolah ini adalah Kepala Sekolah dibantu guru-guru.

MEMPERHATIKAN :

a. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

b. Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

c. Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

d. Permendiknas RI Nomor : 125/N/2002, tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar di Sekolah.

e. Permendiknas RI Nomor : 34 Tahun 2006, tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik Yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan atau Bakat Istimewa;

f. Permendiknas RI Nomor : 39 Tahun 2008, tentang Pembinaan Kesiswaan

g. Hasil Rapat Dewan Guru Tanggal 6 Juli 2022

 

MENGINGAT       :

1.          Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah.

 

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN  :

Nama-Nama yang tercantum dalam lampiran Keputusan ini

PERTAMA          :

Petugas Melaksanakan Sesuai arahan dan kebutuhan yang sesuai dengan lampiran 1

KEDUA       :

Semua pembiayaan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan pada anggaran dana Komite Sekolah/ Yayasan

KETIGA            :

Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan/ perbaikan sebagaimana mestinya.

KEEMPAT           :

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

 

Ditetapkan di        : Brebes

Pada Tanggal        : 7 Juli 2022

 


Kepala SMK Telekomunikasi Harapan Kita

Ketanggungan Kabupaten Brebes

 

 

 

Aziz Royandi, S.Pd

Baca Juga :  https://www.scribd.com/document/320857636/Contoh-Sk-Stp2k

Lampiran    :   

Keputusan Kepala Sekolah tentang Pembentukan Tim SP2K SMK Telekomunikasi Harapan Kita Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun Pelajaran 2022/2023

No                 :

08/SMK-THK/TIM-STP2K/VII/2022

Tanggal         :

7 Juli 2022

 

DAFTAR SUSUNAN TIM SP2K

SMK TELEKOMUNIKASI HARAPAN KITA KETANGGUNGAN

TAHUN PELAJARAN 2022/2023 

NO

NAMA

JABATAN DALAM DINAS

JABATAN DALAM STP2K

1

AZIZ ROYANDI, S.Pd

Kepala Sekolah

Penanggung Jawab Kegiatan

2

SRI RAHAYU, S.Pd.

Guru BK

Ketua

3

ASTHIRENA DEWI ADDHIENI, S.Pd.

Guru Mapel

Sekretaris

4

JOKO WICAKSONO

Kepala Tata Usaha

Anggota

 

 

Ditetapkan di       : Brebes
Pada Tanggal       : 7 Juli 2022

 


Kepala SMK Telekomunikasi Harapan Kita

Ketanggungan Kabupaten Brebes

 

 

 

Aziz Royandi S.Pd


TANTANGAN GURU PASCA PANDEMI COVID-19

TANTANGAN GURU PASCA PANDEMI COVID-19

    Pendidikan merupakan salah satu fokus pemerintah yang sangat diperhatikan dalam upaya membangun serta mempersiapkan masa depan generasi penerus bangsa guna tercapainya Indonesia emas 2045. Dalam praktiknya dilapangan  pendidikan perlu melibatkan banyak komponen yang perlu berjalan secara dinamis, harmonis dan, sinergi. diantara komponen tersebut adalah wali murid, komite sekolah, pengawas sekolah, peserta didik, pemerintah dan tentunya pelaksana tugas pendidikan disekolah yaitu Guru. 

      Menurut UU Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. dari pengertian tersebut diketahui bahwa peran guru bukan hanya berurusan dengan kebutuhan siswa ketika didalam kelas, akan tetapi peran lainnya juga perlu dilakukan ketika siswa selesai melaksanakan kegiatan belajar mengajar dikelas. 



        Praktik belajar mengajar dalam dunia pendidikan pada mulanya dilakukan secara langsung melalui tatap muka yang dilakukan oleh peserta didik bersama dengan guru didalam kelas atau ruang tertentu. belajar mengajar dalam satu rombongan belajar atau perkelas biasanya dipimpin oleh satu orang guru dan diikuti oleh beberapa siswa dengan pelaksanaan berpedoman pada jadwal yang telah disusun oleh penyelenggara sekolah yang disahkan berdasarkan mufakat sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman pelaksanaan belajar mengajar ditiap jenjang pendidikan. 

       Akan tetapi munculnya wabah Covid-19 telah mengubah metode belajar yang sudah digunakan dari dahulu. perubahan tersebut berupa penerapan pembelajaran dengan metode dalam jaringan ( daring). penerapan metode daring dilakukan dengan memanfaatkan media gawai atau perangkat komputer yang terkoneksi dengan internet sehingga memungkinkan tejadinya interaksi antara guru dan peserta didik dalam berbagi informasi atau konsultasi terkait materi yang didalami oleh peserta didik secara tertulis, atau visual. 

           Metode belajar daring yang dilakukan oleh guru dan siswa  selain dengan menggunakan gawai dan perangkat komputer, dibutuhkan pula aplikasi khusus yang berguna untuk mempermudah peserta didik untuk mengakses tiap informasi yang disampaikan oleh guru yaitu berupa aplikasi belajar. Aplikasi belajar yang digunakan untuk menunjang belajar daring diantaranya yaitu google classroom, edmodo, whatsapp, maupun aplikasi lain yang dibuat oleh institusi resmi yang menaungi pendidikan, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM). Platform merdeka mengajat atau PMM merupakan aplikasi yang dibuat oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

        Penggunaan aplikasi belajar dan juga salah satunya platform merdeka mengajar merupakan terobosan kemendikbudristek dalam menanggulangi risiko loss learning akibat adanya pandemi covid-19. namun nampaknya terobosan tersebut masih cukup berat untuk mendorong antusiasme peserta didik agar selalu belajar dimanapun tempatnya. pasalnya dengan terpautnya jarak guru dan siswa dalam belajar menjadikan guru susah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing peserta didik dirumahnya. hal ini tentu menjadi kesulitan tersendiri bagi guru.


Aziz Royandi, S.Pd. Kepala SMK Telekomunikasi Harapan Kita 

    

 


Pemakaian Tanda Baca ( . ) Titik

Pemakaian Tanda Baca ( . ) Titik

     


Tanda baca, tentu kalian tidak asing dengan istilah tersebut bukan?. Apa sih yang dimaksud dengan tanda baca? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tanda baca adalah tanda yang dipakai dalam sistem ejaan, misalnya titik, koma, titik dua dan lainnya. Masing-masing tanda baca memiliki kegunaan yang berbeda-beda yang apabila digunakan dapat mempengaruhi makna suatu tulisan. Berikut ini salah satu contoh tanda baca. 

Tanda baca yang pertama adalah tanda titik ( . ) tanda titik dapat digunakan untuk beberapa penulisan diantaranya: 

1. digunakan pada akhir kalimat. 

    Misalnya : Mereka membaca buku di Perpustakaan Sekolah.

2. digunakan dibelakang angka atau ikhtisar suatu bagan

    Misalnya : A. Nama Kabupaten di Indonesia

                            1. Brebes

                            2. Tegal

                            3. Cirebon

3. digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, detik yang menunjukan waktu atau jangka waktu.

    Misalnya : pukul 13.25.20 (pukul 13 lewat 25 menit 20 detik)

4. digunakan dalam penulisan daftar pustaka 

    Misalnya : Moeliono, Anton M. 1989. Kembara Bahasa. Jakarta: Gramedia.

5. digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukan jumlah.

    Misalnya : Indonesia memiliki 7.000.000. penduduk yang tersebut diberbagai pulau.


demikian keterangan mengenai pemakaian tanda baca semoga dapat bermanfaat bagi anda yang sedang mempelajari bidang editing penulisan. 


Our Blog

100 Cups
Bekerja Dengan Cara yang Ramah
100 Jaringan
Memiliki Jaringan Kerja Luas
100 Pelanggan
Melayani Sepenuh Hati

TIM KAMI

Ade Rizki
Asisten Penulis
Indra Laksmana
Asisten Penulis
Bayu Putra
Asisten Penulis
Budi Wibawa
Asisten Penulis

Contact

Layanan Mitra

Bagi anda yang ingin berbagi Informasi dan Pengetahuan dengan Memposting tulisan diblog ini Silakan hubungi Penulis pada alamat yang telah disediakan dibawah

Alamat Penulis:

Kab. Brebes Prov. Jawatengah

Jam Aktif Kerja:

Setiap Hari Pukul 07.30 s.d. 15.00

Surat Elektronik

azizroyandi21@gmail.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.